Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
Daftar Isi
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mengeluarkan sistem penerimaan Mahasiswa Perguruan Tinggi (PTN) baru. Salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Sistem ini mulai berlaku untuk penerimaan Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk tahun 2023.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, selama ini jalur seleksi prestasi atau SNMPTN telah memisahkan calon mahasiswa berdasarkan jurusan di pendidikan menengah. Pilihan program studi juga dibatasi berdasarkan jurusan siswa di pendidikan menengah, baik itu IPA atau IPS. Hal inilah yang kemudian menjadi bahan pertimbangan Mendikbudristek mengubah skema seleksi. Mari Simak Penjelasanya.
Apa Itu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)?
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) merupakan salah satu jalur untuk menjadi mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur prestasi. Jalur ini sebelumnya dikenal dengan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN).
Sistem Penerimaan Jalur Prestasi yang lama (SNMPTN)
Dalam mekanisme SNMPTN, pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai mata pelajaran berdasarkan jurusan, yakni:
- Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
- Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
- Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
- SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.
Sedangkan kriteria lain, berupa prestasi akademik juga ditentukan apabila ada siswa dengan nilai yang sama. Kemudian jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan adalah berdasarkan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
Bagaimana Sistem Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)?
Berdasarkan Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dinilai melalui dua komponen yaitu :
- Penilaian yang dihitung berdasarkan rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran paling sedikit 50 persen dari dari bobot penilaian.
- Penilaian yang dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak dua mata pelajaran pendukung program studi yang dituju, portofolio, dan atau prestasi paling banyak 50 persen dari bobot penilaian.
Catatan : Komposisi persentase komponen pertama dan komponen kedua ditetapkan oleh masing-masing PTN dengan total 100 persen.
Penutup
Demikian informasi yang berkaitan dengan sistem penerimaan jalur prestasi yang baru (SNBP). Sistem ini merupakan salah satu jalur untuk masuk ke perguruan tinggi negeri tahun 2023. Semoga dapat membantu.
Lihat Juga :