Verifikasi dan Validasi Kesiapan TIK
Daftar Isi
Dalam rangka persiapan melaksanakan Asesmen Nasional (AN), Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan pendataan Kesiapan Sekolah. Kesiapan ini meliputi ketersediaan Laboratoruim, Jaringan Internet dan ketersediaan listrik yang akan di jadikan acuan apakah satuan pendidikan siap untuk melaksanakan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang merupakan bagian dari Asesmen Nasional (AN). Berikut informasi mengenai Verifikasi dan validasi Kesiapan TIK Satuan Pendidikan.
Lihat Juga : Apa itu Asesmen Nasional dan Bagaimana Prosesnya?
Hal yang perlu di Verifikasi dan Validasi TIK
Operator sekolah (Ops) perlu melakukan Verifikasi dan validasi TIK dengan tujuan untuk mengetahuai kesiapan sekolah dalam melaksanakan Asesmen Nasional. Ada beberapa data yang harus dilengkapi di halaman https://vervaltik.data.kemdikbud.go.id/. Adapun beberapa pertanyaan yang harus di isi adalah sebagai berikut :
- Kepemilikan Laboratorium Komputer
- Jumlah Komputer Utama/Server Untuk Pelaksanaan Online/Semi Online
- Banyak Komputer/Laptop sesuai Spesifikasi yang dimiliki Sekolah
- Jumlah Komputer/Laptop sesuai Spesifikasi yang bukan Milik Sekolah
- Jumlah Komputer/Laptop tidak sesuai Spesifikasi
- Sumber Listrik
- Daya Listrik
- Jaringan Internet (Utama dan Cadangan)
- Bandwidth Internet untuk download dan upload
- Jumlah Hub dan Switch
- Jumlah Akses Poin
- Moda Pelaksanaan (Online atau Semi Online)
- Kesediaan Satuan Pendidikan untuk ditumpangi oleh sekolah lain.
Setelah semua data di isi, maka sekolah dalam hal ini operator sekolah kemudian melakukan penyimpanan data (silahkan Baca ketentuan yang sudah ada)
Lihat Juga : Asesmen Nasional : Mengapa AN itu Penting?
Klasifikasi Kesiapan TIK Sekolah untuk AKM
Kesiapan TIK Sekolah dibagi dalam 4 definisi dalam menentukan kesiapan dalam penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) :
- Siap
- Tipe A : Jika Sekolah sudah melaksanakan UNBK Mandiri (Tahun Sebelumnya).
- Type B : Jika Sekolah memiliki komputer minimal 15 dan memiliki aliran listrik dan memiliki akses internet.
- Tipe C : Jika Sekolah memiliki komputer kurang dari 15, memiliki aliran listrik, memiliki akses internet, mendapatkan Bantuan Pusat tahun 2020 dan Bantuan DAK 2021 atau .
- Potensial 1 : jika sekolah tersebut memiliki komputer kurang dari 15, dan memiliki aliran listrik dan memiliki akses internet.
- Potensial 2 : jika sekolah tersebut memiliki komputer kurang dari 15, dan memilik aliran listrik.
- Tidak Siap : jika sekolah tersebut tidak memiliki fasilitas atau prasarana yang mendukung terlaksananya AKM, seperti komputer, jaringan internet dan aliran listrik.
Lihat Juga : Apa itu AKM dan Bagaimana Prosesnya?
Spesifikasi Komputer yang dipakai
Semi-Online |
Online |
|
Komputer Utama/Proktor |
|
|
Komputer Klien |
|
|
Aplikasi |
|
|
Topologi |
|
|
Pengisian Perbaikan (Verifikasi dan Validasi TIK)
Hub adalah perangkat keras jaringan untuk menghubungkan beberapa perangkat Eternet bersama-sama dan menjadikannya bertindak sebagai segmen jaringan tunggal.
Switch adalah suatu jenis komponen jaringan komputer yang digunakan untuk menghubungkan beberapa HUB dalam membentuk jaringan komputer yang lebih besar atau menghubungkan komputer-komputer yang memiliki kebutuhan akan bandwidth yang cukup besar.
- Moda Pelaksanaan adalah bentuk atau jenis pelaksanaan.
- Daya Listrik adalah laju hantaran energi listrik dalam rangkaian listrik.
- Komputer Utama adalah komputer yang berfungsi sebagai server